Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
No. kanon: contoh masukan no kanon: 34,479,898-906
KITAB SUCI
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No KGK: contoh masukkan no. KGK : 67, 834 atau 883-901, 1125-1140
Materi iman
Dokumen Gereja
Dok.: No. : Pilih Dokumen yg di tuju & masukkan no. dok. yg dicari - 0 (nol) daftar isi- (cat. kaki lihat versi Cetak)

 

 

KONSTITUSI APOSTOLIK
“MISSALE ROMANUM”

Constitutio Apostolica “Missale Romanum

Cara membawakan Aneka Teks

      38. Semua teks hendaknya dibawakan dengan suara lantang dan ucapan yang jelas. Ketentuan ini berlaku bagi imam dan diakon, maupun bagi lektor dan seluruh umat. Namun masing-masing teks, entah itu bacaan, doa, kata-kata pengantar, aklamasi, atau nyanyian, harus dibawakan sesuai dengan maksud dan tujuannya; juga harus sesuai dengan bentuk perayaan dan kemeriahannya. Di samping itu, harus pula diperhatikan sifat bahasa dan ciri khas bangsa yang bersangkutan

      Oleh karena itu, seturut rubrik dan kaidah-kaidah berikut, istilah “diucapkan” atau “dibawakan” dapat diartikan juga sebagai “dilagukan” atau “didaras”, asal asas-asas yang diuraikan di atas dipatuhi.

Makna Nyanyian

      39. Rasul Paulus menganjurkan kepada himpunan umat yang menantikan kedatangan Tuhan, supaya mereka melagukan mazmur, madah, dan lagu-lagu rohani ( lih. Kol 3:16 ). Orang bernyanyi karena hatinya gembira (lih .Kis 2:46). Dengan tepat Agustinus berkata, “Orang yang penuh cinta suka bernyanyi”64 Ada juga peribahasa kuno, “yang bernyanyi dengan baik berdoa dua kali.”

      40. Karena alasan itu, dan dengan mempertimbangkan kekhasan bangsa dan kemampuan jemaat liturgis yang bersangkutan, penggunaan nyanyian dalam perayaan Misa hendaknya dijungjung tinggi. Memang, tidak selalu perlu melagukan semua teks yang dimaksudkan sebagai nyanyian, misalnya dalam misa harian. Tetapi, hendaknya sungguh diupayakan agar dalam perayaan liturgi pada hari Minggu dan hari-hari raya wajib nyanyian-nyanyian yang ditentukan untuk pelayan dan umat selalu dilagukan.

Untuk menentukan teks-teks mana yang akan dilagukan, hendaknya didahulukan yang lebih penting, yakni: teks-teks yang dilagukan oleh imam atau diakon atau lektor dengan jawaban oleh umat, atau teks yang dilagukan oleh imam dan umat bersama-sama.65

      41. Meskipun semua nyanyian sama, nyanyian gregorian yang merupakan ciri khas liturgi Romawi, hendaknya diberi tempat utama. Semua jenis musik ibadat lainnya, khususnya nyanyian polifoni, sama sekali tidak dilarang, asal saja selaras dengan jiwa perayaan liturgi dan dapat menunjang partisipasi seluruh umat beriman.66 Dewasa ini, makin sering terjadi himpunan jemaat yang terdiri atas bermacam-macam bangsa. Maka sangat diharapjan agar umat mahir melagukan bersama-sama sekurang-kurangnya beberapa bagian ordinarium Misa dalam Bahasa Latin, terutama Credo dan Pater noster dengan lagu yang sederhana.67

Tata Gerak dan Sikap Tubuh

      42. Tata gerak dan sikap tubuh imam, diakon, para pelayan, dan jemaat haruslah dilaksanakan sedemikian rupa sehingga: (1) seluruh perayaan memancarkan keindahan dan sekaligus kesederhanaan yang anggun; (2) makna aneka bagian perayaan dipahami secara tepat dan penuh; dan (3) partisipasi seluruh jemaat ditingkatkan.68 Oleh karena itu, ketentuan hukum liturgi dan tradisi Ritus Romawiserta kesejahteraan rohani umat Allah harus lebih diutamakan daripada selera pribadi dan pilihan yang serampangan.        

Sikap tubuh yang seragam menandakan kesatuan seluruh jemaat yang berhimpun untuk merayakan Liturgi Kudus. Sebab sikap tubuh yang sama mencerminkan dan membangun sikap batin yang sama pula.69

      43. Umat hendaknya berdiri :

a. dari awal nyanyian pembuka, atau selama perarakan masuk menuju altar sampai dengan doa pembuka selesai;

b. pada waktu melagukan bait pengantar Injil ( dengan atau tanpa alleluya);

c. pada waktu Injil dimaklumkan;

d. selama syahadat;

e. selama doa umat;

f. dari ajakan Berdoalah, Saudara sebelum doa persiapan persembahan sampai akhir perayaan Ekaristi, kecuali pada saat-saat yang disebut di bawah ini.

Umat hendaknya duduk:

a. selama bacaan-bacaan sebelum Injil dan selama mazmur tanggapan;

b selama homili;

c selama persiapan persembahan;

d. selama saat hening sesudah komuni.

      Umat berlutut pada saat konsekrasi, kecuali kalau ada masalah kesehatan atau tempat ibadat tidak mengijinkan, entah karena banyaknya umat yang hadir, entah karena sebab-sebab lain. Mereka yang tidak berlutut pada saat konsekrasi hendaknya membungkuk khidmat pada saat imam berlutut sesudah konsekrasi.

      Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan hukum, Konferensi Uskup boleh menyerasikan tata gerak dan sikap tubuh dalam tata Tata Perayaan Ekaristi dengan ciri khas dan tradisi sehat bangsa setempat.70 Namun, hendaknya Konferensi Uskup menjamin bahwa penyerasian itu selaras dengan makna dan ciri khas bagian perayaan Ekaristi yang bersangkutan. Kalau umat sudah terbiasa berlutut sejak sesudah Kudus sampai dengan akhir Doa Syukur Agung, kebiasaan ini seyogyanya dipertahankan.

      Demi keseragaman tata gerak dan sikap tubuh selama perayaan, umat hendaknya mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh diakon, pelayan awam, atau imam, selaraas dengan petunjuk buku-buku liturgis.

      44. Istilah tata gerak mencakup juga: (1) tindakan dan perarakan imam bersama diakon dan para pelayan menuju altar; (2) perarakan diakon yang membawa Kitab Injil menuju mimbar sebelum pemakluman Injil; (3) perarakan umat beriman yang mengantar bahan persembahan dan maju untuk menyambut komuni. Hendaknya tata gerak ini dilaksanakan dengan anggun, sesuai dengan kaidah masing-masing, dan diiringi dengan nyanyian yang serasi.

Saat Hening

      45. Beberapa kali dalam Misa hendaknya diadakan saat hening, Saat hening juga merupakan bagian perayaan,71 tetapi arti dan maksudnya berbeda-beda menurut makna bagian yang bersangkutan. Sebelum pernyataan tobat umat mawas diri, dan sesudah ajakan untuk doa pembuka umat berdoa dalam hati. Sesudah bacaan dan homili umat merenungkan sebentar amanat yang telah didengar. Sesudah komuni umat memuji Tuhan dan berdoa dalam hati.

      Bahkan sebelum perayaan Ekaristi, dianjurkan agar keheningan dilaksanakan dalam gereja, di sakristi, dan di area sekitar gereja, sehingga seluruh umat dapat menyiapkan diri untuk melaksanakan ibadat dengan cara yang khidmat dan tepat.

 

<<< Sebelumnya [Home] Selanjutnya >>>

[Home] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15] [16] [17] [18] [19] [20] [21] [22] [23] [24][25] [26] [Daftar Singkatan]

 

 

Diperkenankan untuk mengutip sebagian atau seluruhnya isi materi dengan mencantumkan sumber http://www.imankatolik.or.id